Leuwiliang – MUI Kecamatan Leuwiliang melaksanakan Rapat Kerja Tahun 2021 dengan tema “Memperteguh Ukhuwah, Menjaga Akidah, Menjalin Sinergitas” berlangsung dengan khidmat pada hari Ahad, 21 Februari 2021 di Aula IUQI.
Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kecamatan Leuwiliang masa bakti 2020-2025 yang berasal dari berbagai Ormas Islam yang berada di kecamatan leuwiliang, turut ikut serta juga pengurus MUI tingkat Desa se-kecamatan Leuwiliang.
Ust. Rukiyat, M.Ag. selaku Ketua Umum MUI kecamatan Leuwiiliang menyampaikan bahwa di kecamatan Leuwiliang ini sangat banyak ormas Islam yang cukup eksis namun terkesan bekerja secara eksklusif, maka dengan adanya MUI ini bisa mempersatukan gerak langkah ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, PUI, MA, dan ormas yang lainnya sehingga terwujudnya cita-cita Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin khususnya di kecamatan Leuwiliang.
Rapat kerja ini berlangsung selama satu hari dan menghasilkan berbagai program unggulan, diantaranya program yang sudah rutin dilaksanakan oleh MUI Kecamatan Leuwiliang adalah Isbat Nikah dan pembinaan mu’allaf. Data pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah ada sekitar 2.000 pasangan. sehingga sangat penting bagi MUI untuk menginisiasi Isbat Nikah sebagai bentuk legitimasi bagi pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahannya di KUA. Begitulah yang disampaikan oleh KH. Khairul Anwar, M.Pd. (Ketua MUI Kec. Leuwiliang 2015-2020).
Pelaksanaan Rapat Kerja ini tetap mematuhi protokol kesehatan (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak). Hal ini tentunya dalam rangka mendukung program pemerintah dalam usaha menekan angka penyebaran covid-19. Setelah rapat kerja ini kita akan menantikan gerak langkah MUI Kecamatan Leuwiliang lima tahun ke depan untuk membawa Islam menjadi agama rahmatan lil ‘alamin di kota santri Leuwiliang.