Senin, 30 Januari 2023
Aktivitas
Tidak ada hasil
View All Result
  • Login
  • Register
PDM Kabupaten Bogor
Advertisement
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah Singkat
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Profil Pimpinan
    • Cabang & ranting
    • Majelis & Lembaga
    • Ortom
    • Amal Usaha
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita Majelis & Lembaga
    • Berita Cabang & Ranting
    • Berita Ortom
    • Berita AUM
  • Artikel
  • Kajian Agama
  • Galeri
  • Download
  • Kontak
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah Singkat
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Profil Pimpinan
    • Cabang & ranting
    • Majelis & Lembaga
    • Ortom
    • Amal Usaha
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita Majelis & Lembaga
    • Berita Cabang & Ranting
    • Berita Ortom
    • Berita AUM
  • Artikel
  • Kajian Agama
  • Galeri
  • Download
  • Kontak
Tidak ada hasil
View All Result
PDM Kabupaten Bogor
Beranda Kajian Agama

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor Menolak Perpres Legalisasi Investasi Miras

PD Pemuda Muhammadiyah Kab. Bogor Tolak Perpres No. 10/2021 tentang Investasi Miras

JAT<span class="bp-verified-badge"></span> oleh JAT
2 Maret 2021
di Artikel, Berita Ortom
0 0
208
VIEWS
Bagikan via WhatsAppBagikan via FacebookBagikan via Twitter

Sejak pekan lalu, tepatnya di akhir bulan Februari 2021, masyarakat Indonesia dihebohkan tentang Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang dilegalkannya investasi minuman keras (miras). Hal ini tentu berdampak pada semua elemen masyarakat, terutama umat Islam yang merupakan mayoritas di negara ini.

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor mencermati dengan seksama, bagaimana proses legalisasi minuman keras tersebut. Walaupun dinyatakan dalam perpres bahwa investasi miras tersebut hanya pada empat provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, dan Bali, tetapi sebagai bagian dari masyarakat, harus bisa memberikan masukan dan kritik yang membangun.

“Sejak UU Cipta Kerja diterbitkan yang berdampak pada aksi penolakan besar-besaran dari berbagai kalangan, inilah salah satu mengapa UU Cipta Kerja begitu resisten untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Indonesia,” ujar Jatnika, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kab. Bogor.

Jatnika menyimpulkan, bahwa ada beberapa poin penting yang menjadi landasan Persyarikatan Muhammadiyah untuk menolak produksi dan distribusi minuman keras sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat membuka konferensi pers terkait Perpres Nomor 10/2021 tentang Produksi dan Distribusi Minuman Keras pada Selasa siang (2/3), diantaranya:

KabarLainnya

Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

17 Desember 2022
PDPM Bersama Bank Indonesia dan Primus Yustisio Gelar Khitanan Massal

PDPM Bersama Bank Indonesia dan Primus Yustisio Gelar Khitanan Massal

12 Desember 2022

Satu, dalam ajaran Islam segala hal yang memabukkan mutlak haram apapun bentuknya. Karena minuman yang memabukkan termasuk miras membawa pengaruh negatif dan sangat merugikan.

Kedua, sebagai bangsa yang majemuk yang di dalamnya terdapat berbagai agama, suku, ras, dan kelompok, Pemerintah harus bisa memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Mengutamakan nilai luhur agama dan bangsa demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Ketiga, Pemerintah harus mampu mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait kebijakan atau keputusan yang diambil sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat Indonesia.

Muhammadiyah dengan tegas meminta Pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko widodo, untuk merevisi dan mencabut Perpres nomor 10/2021. Sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Haedar Nashir, setiap keputusan yang diambil pemerintah, terutama yang berkaitan dengan miras, tidak hanya mementingkan aspek ekonomi dan bisnis saja. Pemerintah harus melihat normas sosial-budaya bangsa ini.

Miras akan berdampak buruk di masyarakat, seperti kerusakan pada aspek kesehatan, sosial-budaya, dan moral bangsa. Selain itu, adanya pengkhususan invenstasi miras di empat provinsi tersebut membuat citra negatif baru terhadap empat provinsi tersebut. Padahal, tidak semua penduduknya memiliki budaya mengkonsumsi miras.

“Kami secara tegas menolak legalisasi miras, baik produksi, distribusi, maupun investasinya di Indonesia. Kami sami’na wa atho’na pada garis kebijakan Persyarikatan Muhammadiyah!” tegas Jatnika.

Tags: MirasPerpres
JAT<span class="bp-verified-badge"></span>

JAT<span class="bp-verified-badge"></span>

Lihat Juga

Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah
Artikel

Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

oleh Tino Setiawan
17 Desember 2022
0

Dalam rangka mendorong wacana Dana Abadi Muhammadiyah yang banyak disinggung...

Selengkapnya
PDPM Bersama Bank Indonesia dan Primus Yustisio Gelar Khitanan Massal

PDPM Bersama Bank Indonesia dan Primus Yustisio Gelar Khitanan Massal

12 Desember 2022

Meneguhkan Identitas Ikatan, PD IPM Kabupaten Bogor Gelar Musyda XVIII di Puraseda

29 November 2022

Plt. Bupati & Kapolres Bogor Lepas Penggembira Muktamar 48 Kontingen Muhammadiyah Kabupaten Bogor

18 November 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Bisa Menjadi Kekuatan Strategis

Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Bisa Menjadi Kekuatan Strategis

4 Maret 2021
Tarhib Ramadan; Sya’ban sebagai Bulan Persiapan Diri

Tarhib Ramadan; Sya’ban sebagai Bulan Persiapan Diri

12 Maret 2021
Formulir Pendaftaran Pelatihan Jurnalistik Tahun 2021

Formulir Pendaftaran Pelatihan Jurnalistik Tahun 2021

1 Februari 2021

Darul Arqam, Momentum Kebangkitan Nasyiatul Aisyiyah Cabang Leuwiliang

7 Maret 2021
Bisakah Mahasiswa PTS Selevel Mahasiswa PTN?

Bisakah Mahasiswa PTS Selevel Mahasiswa PTN?

0
Semakin Berkiprah, MDMC Kabupaten Bogor Terima Penghargaan Pemerintah

Semakin Berkiprah, MDMC Kabupaten Bogor Terima Penghargaan Pemerintah

0
Musyda VII Pemuda Muhammadiyah Hasilkan Lima Rekomendasi untuk Pemkab Bogor

Musyda VII Pemuda Muhammadiyah Hasilkan Lima Rekomendasi untuk Pemkab Bogor

0
Jatnika Pamungkas Nahkodai Pemuda Muhammadiyah Kab Bogor

Jatnika Pamungkas Nahkodai Pemuda Muhammadiyah Kab Bogor

0
Rumah Gizi Aisyiyah Gelar Program Pendampingan Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis

Rumah Gizi Aisyiyah Gelar Program Pendampingan Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis

11 Januari 2023

BEM UMBARA Gelar Dialog Interaktif Bersama Para Tokoh Kabupaten Bogor

7 Januari 2023
MDMC Kabupaten Bogor Berikan Pelayan Psikososial Berbasis Budidaya Jamur

MDMC Kabupaten Bogor Berikan Pelayan Psikososial Berbasis Budidaya Jamur

17 Desember 2022
Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

17 Desember 2022

Recent News

Rumah Gizi Aisyiyah Gelar Program Pendampingan Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis

Rumah Gizi Aisyiyah Gelar Program Pendampingan Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis

11 Januari 2023

BEM UMBARA Gelar Dialog Interaktif Bersama Para Tokoh Kabupaten Bogor

7 Januari 2023
MDMC Kabupaten Bogor Berikan Pelayan Psikososial Berbasis Budidaya Jamur

MDMC Kabupaten Bogor Berikan Pelayan Psikososial Berbasis Budidaya Jamur

17 Desember 2022
Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

Usaha Mewujudkan Dana Abadi Muhammadiyah

17 Desember 2022

© 2021 - Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kabupaten Bogor
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah Singkat
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Profil Pimpinan
    • Cabang dan Ranting
    • Majelis dan Ortom
    • Majelis & Lembaga
    • Ortom
    • Amal Usaha
  • Berita
    • Berita Persyarikatan
    • Berita Majelis & Lembaga
    • Berita Cabang & Ranting
    • Berita Ortom
    • Berita AUM
  • Artikel
  • Kajian Agama
  • Galeri
  • Aktivitas
  • Kontak
  • Login
  • Daftar

Assalamu`alaikum

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Isi form login di bawah ini

Lupa Password? Daftar

Buat Akun Baru!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist