Komisioner KI Jabar: Paling Banyak Sengketa di Bekasi dan Bogor
DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor menyelenggarakan Seminar Informasi bertajuk Urgensi Partisipasi Mahasiswa dalam Keterbukaan Informasi di STKIP Muhammadiyah Bogor, Rabu (24/8).
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KO Jawa Barat Yudaningsih mengungkapkan, sudah selayaknya Bogor memiliki Komisi Informasi.
Namun, hal tersebut tergantung dari kebijakan kepala daerah serta DPRD.
Dia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik semakin tinggi. Sehingga, lanjutnya, pemerintah dituntut agar dapat mengembangkan inovasi dan menyediakan informasi yang semakin cepat, mudah, dan murah.
“Penyampaian informasi sangat penting untuk diperhatikan supaya tidak menimbulkan ambiguitas, salah persepsi, maupun kesalahpahaman masyarakat luas dalam menerima informasi,” katanya.
Menurut Yudaningsih, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap transparansi informasi publik dan sebagai upaya membentuk suatu pemerintahan yang baik maka pemerintah membuat Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yakni UU Nomor 14 tahun 2008.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk dapat memperoleh informasi publik, dan pemberlakuan UU KIP bisa menjadi payung hukumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keterbukaan informasi publik membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memantau setiap kebijakan sehingga bisa menjadi kontrol bagi pemerintah dalam pelaksanaan implementasi kebijakan.
“Keterbukaan informasi publik wajib dilaksanakan seluruh badan publik baik lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, atau lembaga lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara termasuk di dalamnya adalah PTN,” papar Yudaningsih.
Dia mengungkapkan, Komisi Informasi bertugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi, ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik berdasarkan alasan, menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Sementara itu, Sekum DPD IMM Jawa Barat Muhamad Yunus menambahkan, kegiatan kali ini sengaja diselenggarakan untuk mendorong partisipasi publik agar berperan dalam keterbukaan informasi di Jawa Barat.
Dia menegaskan, IMM akan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kami berupaya mendorong badan publik agar selalu mengoptimalkan pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat harus bekerja keras karena banyaknya sengketa informasi publik.
“Paling banyak di Bekasi dan Bogor,” lanjutnya.
Dalam kegiatan kali ini, hadir pula Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor Mohamad Gofar, Perwakilan STKIP Muhammadiyah Bogor Rudi Haryono, Ketua DPD IMM Jabar Faisal Amien Prawira, Ketua PC IMM Bogor Hendi, Pimred RBG.id, dan para kader IMM Bogor, Sukabumi, hingga Cirebon.